JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Hal ini disampaikan Retno dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) 2022, Kamis (6/1).

Dalam kesempatan itu, Retno mengatakan bahwa Indonesia telah berhasil memberikan fasilitas repatriasi atau pemulangan terhadap 73 ribu WNI di luar negeri sepanjang 2021.

“Pada tahun 2021, lebih dari 73 ribu orang direpatriasi, termasuk 1.300 WNI yang berlatar belakang anak buah kapal,” ujar Retno, Kamis (6/1).

Retno juga menyampaikan bahwa lebih dari Rp179 miliar hak finansial milik WNI di luar negeri juga berhasil di selamatkan. Sebanyak 7 WNI dibebaskan dari hukuman mati.

Tak hanya lintas negara, Menlu RI juga berhasil memulangkan 4 WNI yang sempat disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina.

Untuk kedepannya, Retno menekankan bahwa pihaknya pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem perlindungan terhadap para WNI di luar negeri.

Retno pun mengungkapkan beberapa strategi Kemenlu dalam memberikan perlindungan terhadap WNI. Hal ini akan dilakukan melalui beberapa tahapan-tahapan dalam bidang infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Ini akan kita lalukan melalui percepatan digitalisasi, dan pengembangan kerangka hukum dan kerja sama internasional,” ujarnya lagi.