Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Dukung Larangan Ekspor Batubara, Andre Rosiade: Demi Listrik dalam Negeri

JAKARTA, HOLOPIS.COM Anggota Komis VI DPR RI, Andre Rosiade mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor bahan komoditas mineral dan batubara (minerba), salah satunya yakni batubara. Menurutnya, kebijakan ini sangat tepat guna memenuhi asupan energi dalam negeri.

“Kami mengapresiasi dan mendukung kebijakan pemerintah yang melarang ekspor batubara untuk saat ini, langkah ini dilakukan guna menjamin terpenuhinya pasokan batubara untuk pembangkit listrik dan kebutuhan industri dalam negeri,” kata Andre kepada wartawan, Selasa (4/1).

Di mana kebijakan perekonomian harus berdasarkan pada UUD 1945 pasal 33 ayat 1,2,dan 3 sebagai ruh dari setiap kebijakan ekonomi.

Politikus Partai Gerindra tersebut menyebut bahwa saat ini dunia tengah mengalami krisis energi. Hal ini tentu menggiurkan para pengusaha pengekspor emas hitam itu.

Namun kata Andre, jika pemerintah terus memaksakan ekspor, maka tindakan ekspor itu menjadi ancaman terhadap pasokan suplai energi PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional.

“PLN mempunyai kewajiban untuk menerangi listrik seantero negeri, termasuk menyediakan listrik bagi kepentingan industri dalam negeri. Karena itu, kepentingan nasional harus kita utamakan,” ujar Andre.

“Selain itu, Batubara dengan kalori rendah juga dapat dikembangkan untuk memproduksi gas dimetileter yang bisa menggantikan liquefied petroleum gas (LPG) sehingga impor bahan baku gas tidak lagi diperlukan. Dan batubara juga dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri pupuk, petrokimia, semen, dan masih banyak lagi,” tambahnya.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat tersebut menegaskan, bahwa kebijakan pemerintah terikait larangan ekspor itu telah sesuai dengan Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945. Dalam pasal tersebut, tersirat amanat kepada pemerintah untuk menjaga cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.

“Ekonomi bukan hanya dilakukan oleh masyarakat, swasta, atau individu, terutama untuk cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, kemudian bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Itu juga harus dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Andre.

Andre juga menjelaskan, bahwa dukungan terhadap larangan ekspor batu bara itu sesuai dengan manifesto perjuangan Partai Gerindra.

Perlu diketahui, Partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu akan terus memperjuangkan sistem ekonomi kerakyatan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

“Di mana kebijakan perekonomian harus berdasarkan pada UUD 1945 pasal 33 ayat 1,2,dan 3 sebagai ruh dari setiap kebijakan ekonomi. Karena itu, kepemilikan negara terhadap alat-alat perekonomian dan kekayaan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus tetap diutamakan dan dipertahankan,” kata Andre.

Andre mengingatkan pemerintah agar lebih mengutamakan kebutuhan energi dalam negeri dibanding kebutuhan perdagangan internasional. Sebab, ketersediaan energi dalam negeri merupakan kepentingan nasional harus diutamakan.

“Jadi, kebijakan larangan ekspor batubara ini sudah tepat dan kami harap keputusan ini mampu memberikan insentif bagi kebutuhan dan stok batubara dalam negeri,” kata Andre.

Diketahui sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan maklumat kepada seluruh perusahaan pertambangan batubara di Indonesia untuk menghentikan kegiatan ekspor batubara mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022.

Hal itu tertuang dalam surat edaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor B-605/MB.05/DJB.B/2021 yang diterbitkan 31 Desember 2021.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Perry Warjiyo Kembali Jabat Ketum ISEI

Perry Warjiyo kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) untuk periode 2024-2027. Ia terpilih secara aklamasi dalam Kongres ISEI XXII 2024 yang berlangsung di Surakarta, Jawa Tengah.

Cerita Nur Fatia, Difabel Bergelar Sarjana yang Berhasil Masuk Polisi

Sekolah Polisi Wanita atau Sepolwan Lemdiklat Polri sangat bangga memiliki siswi bernama Nur Fatia Azzahra yang bergelar sarjana psikologi, dengan nilai IPK 3,56.

RESEP : Telur Ceplok Setengah Matang, Nikmat dan Menyehatkan

Meskipun terkesan sederhana, namun telur celpok setengah matang memiliki banyak manfaat baik untuk tubuh. S
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru