JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100% mulai hari ini, (3/1).
Kebijakan diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
“PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100% dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari,” ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana (2/1).
Salah seorang siswi SMP Negeri 193 Jakarta Timur, Meilanie Tri Putri (14) mengungkapkan rasa senangnya bisa kembali bersekolah offline dan bertemu teman-teman. Pasalnya, dalam PTM terbatas kemaren, dirinya hanya sekolah offline 2 minggu sekali.
“Alhamdulilah, akhirnya bisa sekolah offline lagi, ketemu guru dan teman-teman. Sudah kangen sama suasana sekolah, semoga ini bisa diteruskan dan pandemi segera berakhir,” ungkap Meilanie kepada Holopis.com (3/1).
Meilanie juga mengatakan bahwa dirinya sudah melalukan vaksinasi lengkap. Karena hal tersebut menjadi syarat untuk sekolah offline. Guru-guru disekolahnya juga terus menghimbau untuk tetap melakukan protokol kesehatan dengan baik.
“Syaratnya harus vaksinasi lengkap dan tetap taat prokes,” tambah Meilanie.
Sementara itu, salah seorang orang tua siswi yang ikut mengantar anaknya ke sekolah, Rani, juga mengaku antusias dan senang, bisa mengantar anaknya kembali bersekolah.
“Semoga ini langkah yang baik ya, bisa diteruskan, anak-anak, dan kita semua dalam keadaan sehat,” ujar Rani.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan mengatakan belajar tatap muka dengan ketentuan terbaru boleh dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan. Pertama, capaian vaksinasi Covid-19 dosis 2 kepada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80%. Kedua, capaian vaksinasi Covid-19 dosis 2 kepada masyarakat lansia di atas 50%.