JAKARTA, HOLOPIS.COM e-KTP mulai diuji coba menggunakan QR code, sehingga kedepan tidak lagi berbentuk fisik tetapi akan dalam bentuk digital dan bisa disimpan di handphone.

“KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP (handphone) penduduk,” ujar Zudan Arif Fakrullah, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, (2/1).

Zudan menjelaskan, uji coba penerapan QR code e-KTP ini akan dilakukan pada 50 kabupaten/kota di Indonesia. Konsep digital ini, untuk memudahkan masyarakat jika kehilangan KTP atau identitasnya.

“Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. KTP-elnya di digitalkan dalam HP dan ada QR codenya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru,” jelasnya.

Nantinya, masyarakat cukup tunjukan QR code untuk membuktikan identitas dan verifikasi data. Karena, data kependudukan masyarakat akan tersimpan di QR code tersebut.

“Identitas Digital merepresentasikan penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai pnduduk dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan,” ujar Zudan.

Identitas digital ini, akan diterbitkan oleh Menteri melalui Ditjen Dukcapil. e-KTP yang berbentuk digital tersebut akan mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.

“Mengamankan kepemilikan Identitas Digital melalui sistem autentifikasi guna mencegah pemalsuan data,” kata Zudan.