Ridwan menekankan dengan adanya Perda No. 6 Tahun 2019 bisa diharapkan dapat menumbuhkan wirausahawan-wirausahan muda, yang mendapatkan fasilitasi dan perhatian khusus dari pemerintah agar geliat ekonomi ditengah Pandemi COVID-19 ini bisa semakin tumbuh dan berkembang.
“Pembangunan sumber daya wirausaha harus mendapat fasilitas dari pemerintah serta mendapatkan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan,” tambah Ridwan.
Ridwan pun berharap pembudayaan dan penumbuhan wirausaha baru harus masuk ke dunia pendidikan agar bermunculan para pengusaha untuk tercapainya kemakmuran khususnya di Kabupaten Sumedang.
“Kami sangat mengharapkan semangat Kewirausahaan ini harus masuk kedalam materi materi kuliah bahkan materi kurikulum yang ada di sekolah sejak SD, SMP, SMA bahkan hingga perguruan tinggi, harus diberikan mindset terkait kewirausahaan,” pungkas Ridwan