JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintahan Presiden Joe Biden mengumumkan bahwa Amerika Serikat telah menghapus Ethiopia, Mali dan Guinea dari perjanjian perdagangan AS – Afrika.
Biden mengatakan, alasan penghapusan pakta perdagangan itu karena ketiga pemerintahan masing-masing wilayah yang melanggar prinsip-prinsipnya.
“Amerika Serikat hari ini menghentikan Ethiopia, Mali dan Guinea dari program preferensi perdagangan AGOA karena tindakan yang diambil oleh masing-masing pemerintah mereka yang melanggar Statuta AGOA,” kata Perwakilan Dagang AS (USTR) dilansir dari CNA, Minggu (2/1).
African Growth and Opportunity Act (AGOA) diberlakukan pada tahun 2000 di bawah pemerintahan mantan presiden Bill Clinton untuk memfasilitasi dan mengatur perdagangan antara Amerika Serikat dan Afrika.
“Namun, AS sangat prihatin dengan perubahan inkonstitusional dalam pemerintahan di Guinea dan Mali”, lanjut pernyataan itu.
AS juga turut menyuarakan keprihatinan tentang pelanggaran berat hak asasi manusia yang diakui secara internasional yang dilakukan oleh pemerintah Ethiopia dan pihak lain di tengah konflik yang meluas di Ethiopia utara.
Berdasarkan perjanjian AGOA, ribuan produk Afrika dapat memperoleh manfaat dari pengurangan pajak impor, dengan syarat terpenuhinya persyaratan terkait hak asasi manusia, tata kelola yang baik, perlindungan pekerja, serta tidak menerapkan larangan bea cukai atas produk Amerika di wilayah mereka.
Pada tahun 2020, sebanyak 38 negara memenuhi syarat untuk AGOA, menurut situs web USTR.
Perjanjian tersebut dimodernisasi pada tahun 2015 oleh Kongres AS, yang juga memperpanjang program tersebut hingga tahun 2025.