Pemkab Padang Lawas Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Bencana Banjir Bandang
SUMUT, HOLOPIS.COM - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas menetapkan status tanggap darurat bencana setelah wilayah Kecamatan Batang Lubu Sutam di Sumatra Utara ini diterjang banjir bandang.
Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, penetapan status tersebut melalui surat keputusan nomor 360/001/KPTS/2022, yang berlaku selama 14 hari.
"Status tanggap darurat ini terhitung mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2022," kata Abdul, Sabtu (1/1).
Sementara itu, Abdul menjelaskan bahwa akibat banjir bandang menghanyutkan setidaknya 12 unit rumah dan ponpes rusak berat 1 unit.
"Petugas BPBD yang dibantu TNI, Polri, warga dan aparat desa melakukan pencarian dan penyelamatan warga. Namun demikian, belum ada laporan terkait korban jiwa dan data jumlah warga yang mengungsi," terangnya.
Sebanyak 15 desa yang terdampak, ditambahkan Abdul, ada di Kecamatan Batang Lobu Sutam, Kabupaten Padang Lawas terdampak banjir bandang yang membawa material kayu ini. Desa terdampak yaitu Desa Tanjung Baru, Muara Malinto, Tandolan, Siadam, Tamiang, Pasar Tamiang, Tanjung Barani, Manggis, Pinarik, Siojo, Paran Manggis, Huta Nopan, Tangga Batu, Paran Dolok dan Ark Sorik.
Masyarakat kemudian diminta untuk tetap waspada dan siap siaga. Sebab, prakiraan cuaca pada malam hari terpantau berpotensi hujan ringan, sedangkan pada esok hari (2/2) berpotensi hujan sedang.
"Kondisi ini dapat berpengaruh terhadap banjir susulan maupun upaya pencarian dan penyelamatan di lapangan," pungkasnya.