BOGOR, HOLOPIS.COM – Polres Bogor akan memberlakukan sejumlah aturan untuk para pengunjung kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat saat malam tahun baru nanti.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pihaknya akan menerapkan ganjil genap dan pengalihan lalu lintas di kawasan Puncak. Selain itu, pelaku perjalanan juga wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.
“Terutama tahun baru, kita laksanakan dengan sistem pertama ganjil genap, kemudian vaksin melalui aplikasi PeduliLindingi, tes rapid antigen ataupun PCR,” kata Harun, Jumat (31/12).
Rekayasa lalu lintas tersebut, dikatakan Harun, akan dimulai malam nanti sekira pukul 18.00 WIB. Seluruh kendaraan yang menuju Puncak akan dialihkan ke arah Ciawi.
“Tidak ada lagi yang mengarah ke atas (Puncak),” tegasnya.
Kemudian, Polisi akan memberlakukan one way dari arah Puncak ke bawah mulai pukul 00.00 WIB pada 1 Januari 2022. Kebijakan satu arah ini dilaksanakan sampai pagi hari dan arus lalu lintas lancar.
“Kita upayakan dari pukul 22.00 WIB, kita naik ke atas supaya pelaksanaan one way ke bawah. Kemudian hingga tanggal 1 (Januari) pukul 00.00 WIB, itu sudah mulai one way ke bawah. Jadi 1 arah sudah ke bawah sampai pagi,” ungkapnya.
Harun mengimbau, agar masyarakat mengisi liburan malam tahun baru di rumah saja. Pasalnya, jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia terus bertambah.
“Ini harus kita antisipasi bersama. Mending kita tahun baru rayakan bersama keluarga di dalam rumah saja,” imbaunya.