JAKARTA, HOLOPIS.COM Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap siapa identitas artis sinetron berinisial CA yang ditangkap di dalam kasus prostitusi. Ia adalah Cassandra Angelie (23).

Pemain sinetron Ikatan Cinta itu ditangkap pada Rabu, 29 Desember lalu, di sebuah hotel kawasan Jalan Kebon Kacang Nomor 2, Jakarta Pusat.

Selain CA, Polda Metro Jaya juga menetapkan tiga muncikari sebagai tersangka dalam kasus prostitusi artis ini.

“Total menetapkan empat orang sebagai tersangka, satu wanita yang merupakan publik figure inisial CA (23). Tersangka berikutnya KK (24), R (25), UA (26), mereka bertiga sebagai muncikari,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Jumat (31/12).

Kemudian, Kombes Pol Zulpan juga menyebut, bahwa Cassandra Angelie dijual-belikan jasa esek-eseknya melalui media online kepada para pria hidung belang. Mereka akan mengirimkan foto-foto seksi Cassandra untuk menarik minat para pelanggannya.

“Modus operandi yang digunakan para muncikari ini adalah mereka menawarkan melalui media sosial, dengan mengirimkan gambar-gambar daripada saudari CA,” jelasnya.

Zulpan juga menerangkan, bahwa tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan patroli di dunia maya.

Didapatkan informasi adanya salah satu artis yang akan bertemu dengan pelanggan di hotel kawasan Jakarta Pusat.

“Kita menemukan pada waktu dan hari yang disebutkan diawal adanya pertemuan antara pria dan wanita yang berinisial CA di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat,” terangnya.

Usai mendapati informasi dari masyarakat dan melakukan pengembangan, Zulpan menerangkan, akhirnya tim penyidik menggerebek salah satu kamar hotel.

“Pada saat dilakukan penangkapan, mereka ada di kamar hotel, dalam posisi sudah tidak menggunakan pakaian,” jelasnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 dengan ancaman pidana enam tahun penjara.