JAKARTA, HOLOPIS.COM Polri mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada para oknum yang terbukti memainkan harga kebutuhan pokok masyarakat menjelang libur akhir.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Irjen Pol Rusdi Hartono menegaskan, tidak boleh ada yang pihak mencari keuntungan dengan memanfaatkan kesusahan rakyat.

“Barangnya ada, harga juga sudah sesuai aturan. Jadi tidak boleh ada upaya-upaya melakukan aktivitas spekulasi yang melanggar hukum,” kata Rusdi, Rabu (29/12).

Rusdi Hartono juga mengatakan hingga kini, pihaknya masih memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat. Pemantauan ini dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi.

“Polri dengan instansi terkait juga terus berjalan memantau untuk memastikan bahwa barang-barang (pangan) ada di masyarakat dan harga yang diberlakukan juga sesuai aturan yang berlaku,” tukasnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut ketersediaan bahan pokok aman selama 2021 khususnya jelang Natal dan Tahun Baru di masa pandemi Covid-19.

“Distribusi lancar dan tidak ada kendala ya meskipun ditengah situasi peningkatan penyebaran Covid-19,” katanya.