yandex
Jumat, 10 Januari 2025

KPK Tetapkan 123 Tersangka Dalam Setahun

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Komisi Pemberantasan Kotupsi (KPK) telah melakukan upaya penindakan tindak pidana korupsi. Sepanjang 2021, tercatat sudah ada 127 kasus yang ditangani dan 123 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Selama tahun 2021, data per 28 Desember, KPK telah melakukan upaya penindakan tindak pidana korupsi dengan rincian, jumlah tersangka 123 orang,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, (29/12).

Sedangkan laporan gratifikasi yang telah diterima KPK sepanjang 2021, sebanyak 2.029 laporan. Dari keseluruhan laporan tersebut, total nilai gratifikasinya mencapai Rp7,9 miliar.

“Sepanjang tahun 2021, KPK telah menerima sebanyak 2.029 laporan gratifikasi dengan total nominal Rp 7,9 miliar,” ujarnya.

Adapun dari total laporan gratifikasi yang diterima KPK, sebanyak Rp2,29 miliar telah ditetapkan menjadi milik negara. Sementara sisanya, sebanyak Rp5,6 miliar telah dikembalikan kepada penerimanya.

Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa laporan gratifikasi tersebut diterima KPK melalui Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) dari masing-masing instansi.

“482 dari total 774 instansi (62,27 persen) telah menyampaikan laporan gratifikasinya melalui unit pengendali gratifikasi,” pungkasnya.

Berikut adalah rincian penyampaian laporan gratifikasi dari masing-masing instansi :

Kementerian: 32 laporan dari total 34 instansi
Lembaga Negara: 61 laporan dari total 69 instansi
Pemerintah Provinsi: 32 laporan dari 34 instansi
Pemerintah Kabupaten atau Kota: 287 laporan dari total 514 instansi
Badan Usaha Milik Negara (BUMN): 70 laporan dari total 123 instansi

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral