yandex
Sabtu, 4 Januari 2025

Jerinx Siap Pindah KTP ke Jakarta Jika Diputus Jadi Tahanan Kota

JAKARTA, HOLOPIS.COM I Gede Ari Astina alias Jerinx tampaknya menunjukkan kesungguhan hatinya untuk bersikap kooperatif selama proses hukum atas laporan Adam Deni bergulir.

“Dia benar-benar siap untuk kasus ini,” kata kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/12).

Begitupun saat mengajukan permohonan tahanan kota, Jerinx tak main-main. Dia rela pindah ke Jakarta agar bisa hadir sidang secara langsung.

“Dia sudah mengatur pemindahan KTP-nya, rumahnya, untuk mendapatkan status penangguhan penahanan yang atau setidak-tidaknya tahanan kota,” ujar Sugeng.

Perlu diketahui, bahwa Jerinx telah didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka. Dugaan ancaman dengan kekerasan itu dilakukan Jerinx awal Juli lalu.

Atas perbuatannya tersebut, Jerinx kemudian dijerat Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.