JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kasus Corona varian Omicron di Indonesia kini telah mencapai 47 kasus. Pemerintah juga telah mengkonfirmasi adanya transmisi lokal virus Corona varian Omicron.

Kasus pertama Omicron sebelumnya ditemukan di Wisma Atlet. Selanjutnya ada kasus yang ditemukan pada dua warga yang baru tiba dari luar negeri. Kasus Omicron terus bertambah hingga terkonfirmasi terjadi transmisi lokal.

16 Desember 2021: Kasus Pertama

Kasus pertama ditemukan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pasien Omicron pertama terkonfirmasi (16/12). Pasien berinisial N itu tidak baru pulang dari luar negeri.

16 Desember 2021: Kasus Kedua

Pada 10 Desember 2021, pasien MN kembali ke Indonesia usai melakukan perjalanan dari London. Sesampainya di Jakarta, MN menjalani pemeriksaan dan dinyatakan positif COVID-19 pada 14 Desember 2021.

Setelah dilakukan WGS, MN dikonfirmasi positif COVID-19 varian Omicron pada 16 Desember 2021. Pasien MN dilaporkan tidak mengalami gejala.

17 Desember 2021: Kasus Ketiga

Pada 6 Desember 2021, pasien IKWJ pulang dari Amerika Selatan. Dalam penerbangannya, ia transit di tiga bandara yakni Tocumen, Schiphol, dan Changi. Pada 9 Desember 2021, pria berusia 42 tahun ini tiba di Jakarta dan menjalani karantina.

Pada tanggal 10 Desember 2021, IKWJ dinyatakan positif COVID-19 dengan dugaan varian Omicron. Sampelnya kemudian dikirim ke Balitbangkes untuk dilakukan WGS dan pada 17 Desember 2021, IK dikonfirmasi positif varian Omicon.

20 Desember 2021: Kasus Keempat dan Kelima

Kemenkes mengumumkan temuan kasus keempat dan kelima varian Omicron di Indonesia. Kedua kasus ini berasal dari pelaku perjalanan dari London, Inggris.

Setibanya di Indonesia, kasus keempat dan kelima menjalani pemeriksaan PCR dan hasilnya dinyatakan positif COVID-19. Setelah dilakukan WGS, keduanya dikonfirmasi positif varian Omicron pada 20 Desember 2021.

23 Desember 2021: Kasus Keenam, Ketujuh, dan Kedelapan

Tiga kasus tambahan ini disampaikan Kemenkes pada 23 Desember 2021. Dua kasus merupakan pelaku perjalanan luar negeri dari Kongo dan satu dari Malaysia. Ketiga pasien ini dinyatakan positif COVID-19 setelah melalui WGS.

24 Desember 2021: 11 Kasus Terbaru

Kemenkes kembali melaporkan kasus baru COVID-19 varian Omicron. Sebanyak 11 orang dikonfirmasi positif Omicron berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing. Dengan demikian, total kasus varian Omicron di Indonesia.

Ke-11 kasus ini merupakan Imported Case. Para pasien adalah pelaku perjalanan luar negeri yang masing-masing merupakan 6 pelaku perjalanan dari Turki, 3 dari Jepang, 1 dari Korea Selatan, dan 1 dari Arab Saudi. Saat ini semuanya menjalani karantina di Jakarta.

Sebagai catatan, tiga dari 11 pasien kasus baru varian Omicron dilaporkan mengalami gejala.

25 Desember 2021: 26 Kasus Imported Case

Hasil pemeriksaan WGS oleh Badan Litbangkes kembali dikeluarkan pada tanggal 25 Desember 2021. Ada 26 Kasus.

Semuanya merupakan imported case, di antaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria. Sementara satu kasus positif merupakan Tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin bakal memperketat karantina untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri.

Pengetatan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran varian Omicron di Indonesia sebagai bagian dari strategi surveilance atau 3T.

“Kita akan memperketat karantina dari luar negeri. Kalau teman-teman bertanya, ‘Wah, menyulitkan’. Memang menyulitkan tapi hanya untuk puluhan ribu rakyat kita yang relatif lebih mampu yang memang kemarin jalan ke luar negeri,” kata Budi (27/12).

Budi menuturkan, karantina yang lebih ketat kepada para pelaku perjalanan luar negeri untuk menjaga 270 juta rakyat Indonesia yang saat ini kondisinya lebih baik dibanding saat varian Delta pada Juli 2021 lalu.

Apalagi kata Budi, sebanyak 98 persen penyebaran varian Omicron di Indonesia terjadi karena perjalanan dari luar negeri.

“Jadi tolong dipahami bahwa sekarang proses karantina kedatangan luar negeri untuk WNI akan kita perketat. 98 persen kasus Omicron terjadi karena orang-orang kita pulang dari luar negeri,” ujar Budi.

Menkes Budi juga menyebut pihaknya akan menyebar teknologi baru untuk test PCR di pintu utama kedatangan luar negeri. Test PCR ini mampu melihat simptom Omicron dengan identifikasi lebih cepat, yakni 4-6 jam.

“Kita akan datangkan 15 mesin genome baru, mudah-mudahan di awal tahun depan segera datang dan akan kita sebarkan ke seluruh pulau Indonesia, Sumatera, Kalimantan sulawesi, Maluku, Papua, agar tes ini jadi lebih cepat dan jaringan jadi lebih kuat tidak hanya di Jawa,” sebut Budi.