JAKARTA, HOLOPIS.COM – Dokter kulit sekaligus Youtuber, dr Richard Lee ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas dugaan kasus akses ilegal.

Richard Lee akhirnya ditahan karena kasusnya yang telah dinyatakan lengkap atau P-21.

“Mulai malam ini dilakukan penahanan. Besok kami sampaikan detailnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Richard dijemput dari rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan.

Tak seperti proses penjemputan sebelumnya, Richard Lee kali bersikap lebih kooperatif kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, kuasa hukum dari Richard Lee mengatakan bahwa ini bukanlah sebuah penahanan.

“Bukan ditahan ya, ini diluruskan ya, tetapi pelimpahan berkas, jadi kejaksaan untuk P-21 tahap dua, nah itu memang prosedurnya seperti itu (penahanan sementara)” kata Razman.

Razman mengatakan bahwa kliennya bersikap kooperatif saat didatangi pihak kepolisan di rumahnya.

“Itu hanya beberapa hari saja (ditahan). Paling dua hari, tiga hari saja dr Richard Lee ditahan,” kata Razman.

Richard Lee kali ini tersandung kasus akses ilegal karena masuk ke akun instagram miliknya tanpa izin yang telah disita oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya ia Richard Lee dan artis Kartika Putri tersandung pertikaian.

Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik, setelah Richard membeberkan bahwa produk skincare yang diiklankan Kartika Putri tidak aman digunakan di kulit.