Senin, 23 September 2024
Senin, 23 September 2024
NewsEkobizPemprov Sebut Tak Akan Ada Revisi UMP DKI Jakarta

Pemprov Sebut Tak Akan Ada Revisi UMP DKI Jakarta

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Andri Yansyah memastikan tak ada revisi kembali terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2022.

Awalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan UMP DKI Jakarta 2022 hanya naik 0,85 persen atau Rp 37.749 dari Rp 4.416.186 menjadi Rp 4.453.935. Lalu, direvisi pada 16 Desember 2021 dan naik sebesar 5,1 persen.

“Tidak ada kemungkinan direvisi lagi. Tapi kami memberikan (pilihan), jadi gini, Pemprov DKI Jakarta harus berpihak ke semua pihak,” kata Andri (27/12).

Dia menegaskan pihaknya berusaha berpihak kepada semua kalangan. Yakni dengan membuka peluang diskusi jika suatu perusahaan perekonomiannya tidak berkembang.

“Nah, di SK tersebut ada ruang tuh, bagi pengusaha yang memang enggak tumbuh (perekonomian nya) akan di bahas lagi di Dewan Pengupahan. Dia akan menggunakan upah seperti apa,” ucap Andri.

Sebelumnya, para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun menentang keras kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melakukan revisi besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi sebesar 5,1 persen.

Anies dinilai telah melanggar regulasi Pengupahan yang berlaku saat ini, terutama Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yaitu pasal 26 mengenai cara perhitungan upah minimum dan pasal 27 mengenai Upah minimum propinsi.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

IHSG Sepekan Bikin Mewek, Kapitalisasi Anjlok 2,58 Persen

Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada sepekan terakhir nampaknya tidak lagi bergairah seperti pada pekan-pekan sebelumnya.

Harga Emas di Pegadaian Hari Minggu Terkerek Naik

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau mengalami kenaikan tipis pada perdagangan akhir pekan ini, Minggu 22 September 2024.

Jangan Lupa! Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Resmi Naik Hari Ini

Kenaikan tarif tol pada ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta telah resmi diberlakukan mulai hari ini, Minggu 22 September 2024, sejak pukul 00.00 WIB dini hari tadi. 

Hari Minggu, Harga Emas Antam Mandek di Level Rp 1.455.000

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau tidak mengalami perubahan alias stagnan pada perdagangan hari ini, Minggu 22 September 2024.