MADURA, HOLOPIS.COMMenteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mohammad Mahfud MD mengajak seluruh ulama dan habaib serta para tokoh agama yang ada di Indonesia untuk terus menebar kebaikan demi merawat persatuan dan kesatuan dalam merawat kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal ini dikatakan oleh Mahfud MD karena persatuan dan kesatuan adalah salah satu ciri khas beragama yang baik di negara yang memiliki berbagai macam ragam suku, ras, agama dan golongan.

“Tantangan dan tugas segenap komponen bangsa dalam mewujudkan kesatuan bangsa, adalah menjaga pemahaman agama dan cara beragama khas Indonesia,” kata Mahfud MD dalam pertemuan dengan pimpinan pondok pesantren dan habaib se-Madura, di Pendopo Trunojoyo Kabupaten Sampang, Madura, Sabtu (25/12).

Kemudian, Mahfud juga menyebut bahwa Indonesia adalah negara yang tidak menggunakan syariat agama tertentu untuk menjalankan roda organisasinya. Namun dalam praktiknya, ia bisa dianggap sebagai negara beragama karena menjalankan nilai-nilai agama secara universal, pun bukan disebut sebagai negara sekuler. Inilah kata Mahfud salah satu keunikan Indonesia dibanding negara-negara lain.

“Dalam istilah yang lebih akademis, konsep Dar al Mietsaq atau Dar al Ahdi sering disebut sebagai Religious Nation State, negara kebangsaan yang berketuhanan, bukan negara agama tetapi juga bukan negara sekular,” paparnya.

Di dalam kesempatan tersebut, alumnus Pondok Pesantren Al Madiyah, Pamekasan Madura ini sekaligus mengajak para ulama Madura ikut serta mengembangkan negara sebagai darussalam. Memperkuat akseptasi atau penerimaan terhadap perbedaan, saling menghargai antar umat beragama, serta tidak saling melarang menjalankan ibadah masing-masing.

Lakum dinukum waliyadin, tidak saling menjelekkan, jangan larang orang beribadah, jangan larang orang ke Gereja,” papar Mahfud.

Kemudian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun sembari menegaskan, bahwa semua pemeluk agama dilindungi oleh negara. Inilah garansi negara dalam merawat dan melindungi segenap tumpah darah bangsanya sebagai bagian dari entitas penting.

“Jika ada yang larang orang beribadah lapor ke Polisi, kalau belum ditindaklanjuti lapor ke saya,” ujarnya.

Mendapati ucapan Mahfud tersebut, para hadirin pun langsung bertepuk tangan sebagai respon positif komitmen pemerintah dalam menjalankan negara yang adil.

Tangkal radikalisme

Di dalam negara kebangsaan yang berketuhanan, tambah Mahfud, negara tidak memberlakukan hukum agama tertentu tetapi melindungi semua pemeluk agama untuk melaksanakan ajaran agamanya masing-masing. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ulama dan habaib memiliki peran penting dalam menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama serta tidak terjebak dalam radikalisme dan sekulerisme.

“Tidak boleh menjadi gerakan radikalisme, tidak boleh pula menjadi sekularisme. Indonesia harus banyak belajar dari kejadian di berbagai negara yang mengalami peperangan hingga perpecahan karena agama,” pungkasnya.