yandex
Kamis, 9 Januari 2025

Pakar Epidemiolog : Virus Gak Kenal Pejabat

JAKARTA, HOLOPIS.COM Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono menilai bahwa tidak boleh aturan hukum membeda-bedakan warga negara Indonesia. Siapapun memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum, termasuk salah satunya adalah terkait dengan aturan karanina kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Hukum tidak tebang pilih, hukum tidak akan berbeda, buat semua warga negara (hukum) sama. Virus covid gak tahu dia pejabat, pengamat politik atau tidak,” kata Miko dalam bincang-bincang Holopis Channel dengan tema ‘Carut Marut Proses Karantina Covid-19 di Indonesia’, Jumat (24/12).

Hal ini disampaikan Miko untuk merespon adanya aturan Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 25 Tahun 2021 yang disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kasus global Covid-19. Di mana pejabat mulai dari eselon I diperbolehkan melakukan karantina dengan fasilitas mandiri setelah melakukan tugas kedinasan. Ini adalah diskresi yang diberikan Satgas Covid-19 kepada para pejabat negara.

Hal ini berbeda dengan aturan yang sudah dikeluarkan sebelumnya, yakni SE Satgas COVID-19 Nomor 23 Tahun 2021 yang mengubah beberapa ketentuan untuk Pelaku Perjalanan Internasional. Di mana setiap pelaku perjalanan harus melakukan karantina selama 10 kali 24 jam di tempat-tempat yang sudah ditentukan oleh Satgas Covid-19.

Miko menyebut, bahwa kebijakan penanggulangan pandemi Covid-19 khususnya di dalam pencegahan penularan varian apapun dari luar negeri, maka screening dan proteksi penting di lakukan sejak dari pintu-pintu masuk perbatasan, termasuk bandara.

Di samping itu, ketegasan juga penting ditegakkan kepada setiap orang tanpa kerkecuali sehingga tidak ada cerita ada orang yang bisa masuk dengan membawa penyakit Covid-19. Apalagi saat ini sudah memasuki momentum Natal dan Tahun Baru.

“Harusnya kalau itu (untuk) pencegahan penyebaran, harusnya di pintu masuk sudah dijaga, virus gak kenal itu pejabat atau siapa,” tegasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral