JAKARTA, HOLOPIS.COM – Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran memberikan penjelasan kepada publik tentang tudingan bahwa para pengusaha hotel mengambil untung banyak dari proyek layanan karantina kesehatan dengan tarif super mahal.
Ia berharap agar masyarakat tidak mudah termakan informasi tidak lengkap dan cenderung sesat yang bisa membuat publik salah tangkap dan memahami keadaan yang sebenarnya.
“Mereka komplain (paket karantina di hotel) Rp19 juta, padahal harga Rp19 juta itu hotel luxury, bukan bagian dari hotel bintang dua,” kata Yusran dalam bincang-bincang di Ruang Tamu Holopis Channel dengan tema ‘Carut Marut Proses Karantina Covid-19 di Indonesia’, Jumat (24/12).
Kemudian, ia pun merinci sebenarnya berapa sih harga paket yang ditawarkan oleh pengusaha hotel kepada masyarakat yang ingin melakukan karantina di hotel, benarkan perhitungannya sangat mahal dan menjadi bancakan sendiri bagi pengusaha perhotelan.
“Hotel bintang dua itu untuk 9 malam 10 hari range (harga) dari Rp6,7 juta sampai Rp7,2 juta, sedangkan bintang tiga itu dari Rp7,7 juta sampai Rp9,1 juta, bintang empat itu Rp9,2 sampai Rp11,4 juta. Bintang lima itu Rp12,4 sampai Rp16 juta, dan untuk bintang lima yang luxury itu Rp17 juta sampai Rp21 juta,” jelasnya.
Lantas apakah angka sebanyak itu murni untuk pembiayaan fasilitas hotel, Yusran pun menjelaskan bahwa hotel hanya memungut biaya layanan dan fasilitas yang ada di mereka saja, sementara biaya-biaya lainnya adalah perintilan fasilitas lain yang ada di luar layanan dan fasilitas hotel.
“Kita bicara mahal, mahal itu tergantung faktor pengalinya, kalau pengalinya 9 hari tentu tidak akan menjadi mahal,” ujarnya.
Fasilitas dan layanan hotel dijelaskan Yusran hanya ada pada kamar tidur, makan 3 kali sehari dan laundry maksimal 5 potong setiap harinya. Sementara komponen di dalam paket tersebut yang berada di luar hotel, ada layanan antar jemput bandara yang bekerjasama dengan pihak ketiga yakni Blue Bird. Untuk hotel bintang lima dan luxury mereka menggandeng silver bird, sementara bintang dua sampai empat menggunakan golden bird.
Selain itu, komponen layanan yang ada di dalam paket karantina Covid-19 namun berada di luar layanan dan fasilitas pokok hotel lainnya adalah swab PCR sebanyak 2 kali dalam sehari. Dan sesuai aturan pemerintah, harga per swab PCR sebesar Rp275 ribu.
Kemudian ada juga biaya keamanan dan tenaga kesehatan. Semua biaya tersebut ditanggung oleh pelaku karantina dan sudah masuk di dalam paket harga yang disebutkannya itu.
“Dengan biaya yang saya sebutkan tadi dengan kamar, meals dan laundry itu biaya 1 harinya komplit paketnya hanya Rp600 ribu. Silakan nanti dibandingkan saja, cek saja di online travel agent apakah harga Rp600 ribu itu layak atau tidak untuk kelas bintang 2 dengan fasilitas yang komplit seperti itu,” paparnya.
Sementara terkait dengan banyaknya keluhan masyarakat tentang biaya super mahal karena adanya agen-agen alias calo yang membantu mengelolal pembiayaan dan proses karantina di hotel, Yusran menegaskan bahwa paket layanan sama sekali tidak menggunakan jasa calo. Calon pelaku karantina akan bertemu langsung dengan pihak hotel untuk melakukan negoisasi harga sesuai dengan kebutuhan fasilitas dan layanan yang diminta.
“Jadi ini jelas bukan soal mencari cuan (keuntungan),” tandasnya.
Terakhir, secara umum, layanan karantina Covid-19 di hotel ini tidak membuat para pelakunya mendapatkan fasilitas penuh dari hotel, termasuk mengakses restoran maupun kafe secara mandiri, termasuk kolam renang yang ada di hotel. Karena hotel dalam kapasitas untuk karantina adalah pengganti rumah sakit.