JAKARTA, HOLOPIS.COM Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa mereka akan melakukan penutupan beberapa ruas jalan pada malam Natal dan Tahun Baru.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penutupan kawasan akan dilakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

“Jadi untuk Natal dan tahun baru, sesuai rencana akan ada beberapa kawasan ditutup, pertama Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Mulawarman, Senopati, SCBD satu kawasan. Kawasan Menteng kami lihat Sabang dan Cikini Raya, Kemayoran, Asia Afrika, Bulungan, Barito. Kawasan Kemang, Banjir Kanal Timur, Kota Tua, termasuk Ancol dan TMII,” jelas Sambodo Kamis (23/12).

Selain penutupan jalan, Sambodo mengatakan pihak kepolisian bakal memberlakukan crowd free night (CFN) saat malam tahun baru. Kebijakan diterapkan di enam lokasi yang tersebar di 73 titik Ibu Kota.

Selain itu, kegiatan perayaan di malam pergantian tahun yang sifatnya mengundang kerumunan akan dilarang. Nantinya, kafe dan tempat hiburan di Jakarta harus sudah tutup pukul 22.00 WIB.

“Jadi memang sesuai aturan, kafe, restoran, dan tempat umum lain buka sampai pukul 22.00 WIB. Nanti ada petugas sisir satu-satu kafe agar pukul 22.00 WIB kafe tutup dan sepi pengunjung sehingga tidak ada pesta kembang api,” tegasnya.

Sementara itu, penutupan kawasan atau Crowd Free Night (CFN), lanjut Sambodo, bakal diberlakukan pada 31 Desember atau malam tahun baru saja. Sesuai dengan aturan Pergub 3/2021, kafe, resto dan beberapa tempat umum lainnya boleh buka sampai pukul 22.00 WIB.

“Misalnya di SCBD kita tutup jam 22.00 WIB, orang keluar sudah tidak boleh masuk, nanti yang dari dalam akan disuruh keluar,” tukasnya.