yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Waspadai Varian Omicron, Pemerintah Pertimbangkan Karantina WNI dari Luar Negeri Jadi 14 Hari

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah terus mewaspadai akan penyebaran Covid-19 varian omicron di Indonesia.

Terlebih setelah melihat adanya peningkatan kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari berbagai negara.

Menko Marves Luhut lantas menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak essensial.

Dia pun buka kemungkinan untuk memperpanjang masa karantina bagi WNI yang datang dari luar negeri, jika saja kemungkinan terburuk akan penyebaran varian Omicron.

“Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian omicron semakin meluas,” ujar Luhut (20/12).

Untuk mengantisipasi melonjaknya PPLN yang tiba di Indonesia, pemerintah pun akan kembali menyiapkan tempat-tempat atau wisma karantina baru.

“Itu untuk menjaga agar kondisi kepulangan mereka tetap kondusif dan sesuai protokol yang ada,” ujar Luhut.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral