JAKARTA, HOLOPIS.COM – Satgas Penanganan Covid-19 menambah kapasitas ruang karantina. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi lonjakan pengguna dari kalangan pelaku perjalanan dari luar negeri.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Suharyanto memperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah pelaku perjalanan luar negeri yang dikarantina dalam beberapa hari ke depan.

Kemudian di saat yang sama, pemerintah juga menetapkan penambahan waktu karantina dari tujuh menjadi sepuluh hari demi mengantisipasi potensi adanya lonjakan kasus Covid-19.

“Untuk pelaksanaan karantina, kami siapkan beberapa tempat yang baru dibuka, kaitan dengan penambahan waktu karantina dari tujuh menjadi sepuluh hari,” ujarnya.

Satgas Penanganan Covid-19 telah menyiapkan Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Jakarta. Salah satunya adalah Tower 7 yang dikhususkan untuk karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI). Suharyanto mengatakan fasilitas Rumah Susun (Rusun) Nagrak Cilincing, Jakarta Utara, juga dimanfaatkan sebagai fasilitas alternatif untuk karantina.

“Dua tempat ini bisa menampung sekitar 4 ribu lebih, sehingga mungkin beberapa hari ada penumpukan di satu titik ini bisa segera terurai dan bisa dilaksanakan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Suharyanto berpesan agar karantina tetap dilaksanakan sesuai dengan prosedur, tidak meninggalkan tempat karantina, tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi importasi kasus Covid-19, khususnya usai perayaan Natal dan Tahun Baru.