JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah mengakui kebijakan yang khusus dibuat untuk melindungi masyarakat Indonesia yang menjadi pekerja migran belum sepenuhnya efektif dilakukan.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin bahkan menyalahkan praktik lapangan yang membuat kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut berjalan dengan tidak efektif.
“Tentunya rumusan kebijakan yang baik tidak akan bermanfaat tanpa diiringi pelaksanaan yang efektif di lapangan,” kata Ma’ruf, Sabtu (18/12).
Ma’ruf kemudian meminta koordinasi dari semua pihak yang menjadi pemangku kepentingan untuk bisa menerapkan dengan baik kebijakan dari pemerintah.
Ma’ruf sesumbar bahwa selama ini pemerintah terus menjaga komitmen dalam hal perlindungan pekerja migran Indonesia dan peningkatan kualitas pengelolaan sektor ini.
Langkah tersebut diklaimnya ketika Indonesia telah meratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya. Dilanjutkan dengan penerbitan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Perlindungan pekerja migran juga telah diupayakan agar melibatkan seluruh pemangku kepentingan, hingga di tingkat desa,” tukasnya.
Saat ini, dipaparkan Ma’ruf, banyak persoalan pekerja migran ilegal mulai dari upah di bawah standar atau tidak sesuai kontrak, jam kerja melebihi batas, tindakan kekerasan dari pemberi kerja, hingga masalah anggota keluarga para pekerja migran yang ditinggal di kampung halaman, masih membayangi pekerja migran.
Ma’ruf kemudian berharap agar kedepan para Pekerja Migran Indonesia semakin banyak yang memiliki keterampilan (skilled) yang tersertifikasi secara internasional.
“Secara khusus, saya meminta kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Kepala BP2MI, agar dapat secara sinergis meningkatkan kualitas perlindungan Pekerja Migran Indonesia, keahlian dan keterampilan pekerja migran; penerapan regulasi yang lebih baik, serta inovasi dan terobosan dalam tata kelola dan penyelesaian masalah Pekerja Migran Indonesia,” pesannya.