JAKARTA, HOLOPIS.COM – Rizky Nazar mulai menjalani rehabilitasi setelah terjerat kasus kepemilikan narkoba jenis ganja.
Rizky Nazar kini di bawah pengawasan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
“Benar, mulai hari ini menjalani rehabilitasi,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar (17/12).
Pihak keluarga Nazar menjadi penjamin saat mengajukan permohonan rehabilitasi. Rizky Nazar diantarkan ke BNNK Jaksel pukul 14.00 WIB.
“Sudah dibawa ke BNN (Provinsi Jaksel),” terang dia.
Sebelumnya, artis Rizky Nazar (25) ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Satresnarkoba Polres Metro Jaksel mengamankan Rizky Nazar di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur (13/12) pukul 20.30 WIB.
Selain mengamankan Rizky Nazar, disita juga narkoba jenis ganja seberat 0,97 gram. Rizky Nazar dipersangkakan melanggar Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman menilai bahwa memang…
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Perayaan Natal Nasional 2024 yang bertajuk “Marilah Sekarang Kita Pergi…
Hari Cello Internasional diperingati pada 29 Desember setiap tahunnya. Hari raya tersebut juga sekaligus diperingati…
Ketua Presidium KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, mengajak rakyat Indonesia untuk mendoakan…
Inter Milan berhasil mengandaskan perlawanan Cagliari pada lanjutan Liga Italia 2024/2025, dengan skor telak 3-0…
Resep makanan kali ini ada Sandwich Roti Gandum Keju yang tentunya lezat, nikmat dan menyehatkan.…