JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kenaikan tarif cukai rokok, kemungkinan akan berdampak kepada para petani tembakau. Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan para petani akan akan mendapatkan stimulus berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan modal usaha.
“Kita mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (CHT) ini untuk daerah agar daerah bisa membantu tenaga kerja terutama yang terkena dampak negatif dari kebijakan CHT yang kita naikkan untuk melindungi sisi konsumen dan anak-anak,” ujar Sri Mulyani, di Jakarta, Kamis (16/12).
Menkeu menjelaskan, seiring dengan pergeseran produksi rokok ke produk buatan mesin tenaga kerja sigaret kretek tangan (SKT) semakin menurun.
Tercatat tahun 2010 ada 195.432 orang, namun jumlahnya menurun pada tahun 2019 menjadi 140.996 orang.
Oleh karena itu, secara spesifik penggunaan DBH CHT akan ditujukan untuk buruh tani tembakau atau buruh pabrik rokok terdampak.
Adapun untuk petani tembakau, DBH CHT dialokasikan untuk peningkatan kualitas bahan baku, iuran jaminan produksi, subsidi harga, serta bantuan bibit, benih, pupuk, sarana dan prasarana produksi.
“Ada dalam bentuk pemberian Bantuan Langsung Tunai, pelatihan keterampilan kerja, dan bantuan modal usaha.Untuk DBH CHT kami akan terus memperbaiki policy-nya,” tandas Menkeu.