JAKARTA, HOLOPIS.COM – China mengaku akan mengambil semua tindakan yang diperlukan demi melindungi institusi dan perusahaan-perusahaannya, setelah Senat Amerika Serikat mengeluarkan undang-undang baru yang melarang impor dari wilayah Xinjiang.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin mengatakan, tindakan itu menunjukkan bahwa Amerika Serikat tidak keberatan untuk mencoreng China dengan segala cara.

“China menolak dan meminta Amerika Serikat agar memperbaiki kesalahannya. China akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk secara tegas untuk melindungi hak dan kepentingan yang sah dari institusi dan perusahaan China,” kata Wang, dilansir dari CNA (17/12).

Undang-undang tersebut merupakan yang terbaru dari rangkaian hukuman AS terhadap China, yang diduga telah melanggar hak asasi manusia kepada masyarakat muslim di Uighur.

Presiden Joe Biden diperkirakan akan segera menandatangani undang-undang tersebut, setelah mengatasi keraguan awal dari Gedung Putih.