JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan suap yang diberikan oleh selebgram Rachel Vennya untuk menghindari karantina setelah balik dari luar negeri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan memastikan penyidik telah melakukan pemberkasan kasus tersebut.

Sebelumnya, Rachel Vennya memberikan uang Rp 40 juta kepada Protokol Bandara Ovelina untuk menghindari karantina.

Zulpan menerangkan, pemberkasan ini telah dilakukan berbarengan dengan berkas pengadilan.

“Sebenarnya itu sudah diberkas ya. Itu terpisah berkasnya. Berkas pertamanya itu kan Rachel Vennya dengan pasangannya dan manajernya,” kata Zulpan (15/12).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan, kasus selebgram Rachel Vennya yang menyogok petugas agar bebas karantina akan diusut tuntas.

Mahfud menyebut penegakan hukum tidak akan pandang bulu. “Pastilah (diusut), itu kan dalil hukum enggak pandang bulu,” kata Mahfud (15/12).

Mahfud menyebut kasus sogok Rp 40 juta Rachel kepada ASN harus tuntas proses hukumnya.

“Biar nanti diproses secara hukum itu. Jadi yang saya baca di pengadilan itu pengakuannya (Rachel) bayar ke mbak ini Rp 40 juta lalu disetor ke ASN suatu institusi itu sekian, nanti saya mau sampaikan agar itu diusut biar enggak biasa melakukan itu,” kata dia.