JAKARTA, HOLOPIS.COM – Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau yang karib disapa Cak Imin menilai, bahwa permasalahan kekerasan seksual di Indonesia telah masuk dalam kategori darurat. Untuk itu, ia meminta semua kalangan agar turut serta menyikapi persoalan tersebut secara serius.
Politisi yang juga merupakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan, bahwa perlawan yang dimaksud harus masif dan meluas, agar masalah darurat ini dapat teratasi dengan cepat dan efisien.
“Saya mengajak semua pihak, para tokoh, pebisnis, politisi, masyarakat luas, untuk bersuara dan merespon situasi Indonesia darurat kekerasan seksual. Ya perlawanan atas seksual harus jadi sebuah gerakan, harus masif dan meluas,” kata Cak Imin melalui akun Twitternya, Kamis (16/12).
Tak hanya itu, Cak Imin juga meminta agar lembaga berwenang, khususnya pihak Kepolisian untuk segera turun tangan agar tidak ada lagi korban kekerasan seksual marak di dalam negeri.
“Lembaga berwenang terutama Kepolisian Republik Indonesia harus segera menunjukkan kerja nyata dan cepat, butuh data yang akurat terkait masalah ini sehingga penanganan bisa dilakukan efektif dan melindungi korban secara lebih cepat dan langsung,” tuturnya.
Cak Imin juga menegaskan kembali bahwa harus ada langkah konkret dan agresif dari pemerintah dalam penanganan masalah kekerasan seksual ini. Sebab, Ia menilai bahwa masalah kekerasan seksual sudah termasuk dalam kondisi yang sangat genting.
“Harus ada langkah konkrit yang cepat dan agresif dari lembaga berwenang terutama Kepolisian. Karena masalah kekerasan seksual ini adalah kondisi yang genting dan telah jadi darurat.” pungkasnya.
Kasus kekerasan seksual di Indonesia
Kasus kekerasan seksual tengah marak terjadi di Indonesia. Contoh kasus yang telah terjadi adalah pemerkosaan terhadap belasan santri perempuan oleh seorang guru yang sekaligus pemilik pesantren Madani Boarding School di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat bernama Herry Wirawan. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik. Pasalnya, beberapa santri yang menjadi korban ada yang sampai melahirkan bahkan hingga dua kali.
Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Bandung.
Kasus serupa juga terjadi di Depok. Sejumlah anak di bawah umur menjadi korban pelecahan seksual oleh guru ngaji yang berinisial MMS. Mereka dibujuk dan dipaksa memegang alat kelaminnya dengan imbalan Rp10 ribu.