JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, skenario penyuntikan dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19 pada Januari 2022 akan dibagi menjadi dua.
Skenario pertama, vaksin booster Covid-19 bagi para lanjut usia dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan akan dibiayai negara. Menurutnya, lansia sebagai kelompok yang rentan setelah tenaga kesehatan akan mendapatkan prioritas untuk divaksin booster.
“Untuk vaksinasi booster tahun depan kita akan bagi dua skenario, untuk vaksinasi lansia dan PBI [Penerima Bantuan Iuran] nonlansia, itu akan ditanggung negara,” kata Budi (14/12).
Skenario kedua, lanjutnya vaksin booster Covid-19 akan diberikan secara mandiri alias berbayar bagi seluruh warga nonlansia yang tidak ikut BPJS Kesehatan.
Pemerintah akan membuka kesempatan bagi perusahaan farmasi untuk mengimpor vaksin dan menjualnya secara luas ke masyarakat. Masyarakat umum yang sudah menerima dua dosis diberikan akses dan pilihan lebih banyak untuk vaksin booster.
Penyuntikan vaksin booster Covid-19 dilakukan di setiap fasilitas kesehatan (faskes), kecuali Puskesmas dan KKP yang akan fokus mengejar penyuntikan vaksin Covid-19 dosis satu dan dua.
“Harga batas atas dari produk dan layanan dari vaksin booster yang non-APBN ini akan ditentukan pemerintah,” imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menyuntik vaksin Covid-19 secara gratis bagi 181,5 juta orang penduduk. Keputusan itu diambil untuk menuntaskan krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19. Target itu kemudian bertambah menjadi lebih dari 200 juta penduduk setelah vaksinasi diperluas ke usia remaja dan anak. Pemerintah menargetkan penyuntikan rampung akhir 2021.