Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Ernest Prakasa Sentil Anggota Dewan Jalan-jalan ke Luar Negeri Tanpa Karantina

JAKARTA, HOLOPIS.COMStandup Comedian, Ernest Prakasa memberikan sentilan dengan nada satir kepada para pejabat negara yang bebas jalan-jalan ke luar negeri. Bahkan ada yang sampai tidak melakukan karantina usai melakukan perjalanan wisata itu.

Ernest dalam satirnya menyampaikan rasa terima kasih kepada para pejabat negara tersebut.

“Terima kasih pemerintah karena menteri dan anggota DPR boleh jalan-jalan ke luar negeri lalu pulang tanpa karantina,” kata Ernest, Selasa (14/2).

Masih dalam konten satir, Ernest berharap dengan kebijakan semacam itu pemerintah mampu membuat varian baru Covid-19, seperti Omicron sampai masuk ke Indonesia.

“Semoga dengan demikian varian Omicron bisa segera masuk ke negara kita. Malu kalau tertinggal terus begini, Indonesia bisa,” pungkasnya.

Sebelumnya, publik dibuat geger dengan adanya anggota DPR RI bernama Mulan Jameela yang kedapatan usai jalan-jalan ke Turki. Tidak hanya sendiri, ia ditemani sang suami Ahmad Dhani Prasetyo dan tiga orang anak sambungnya yakni Al Ghazali, El Rumi dan Dul Jaelani.

Usai melakukan perjalanan, tak lama ia kedapatan sedang berada di Mall Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kondisi ini membuat banyak pihak bertanya-tanya, mengapa anggota Dewan dan keluarganya itu tak melakukan karantina. Sementara aturan dari Satgas Covid-19 yakni Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diteken oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto pada 2 Desember 2021, pelaku perjalanan luar negeri wajib melakukan karantina selama 10×24 jam.

Sementara itu, juru wabah yang juga pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai, bahwa setiap orang harus mematuhi aturan dari Satgas Covid-19 dalam rangka penanggulangan pandemi.

“Pelaku perjalanan dari Luar Negeri harus dikarantina 10 hari di lokasi karantina yang sudah ditentukan,” kata Pandu kemarin.

Dan jika memang kasus Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Prasetyo memiliki unsur kesalahan, ia harap mereka bisa diproses.

“Silakan dilaporkan bila dianggap melanggar aturan,” terangnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Polres Jaksel Benarkan Nikita Mirzani Jemput Loly untuk Visum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pasca melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta...

Jerry Massie Sarankan Budi Arie Mundur, Tak Becus Urus Serangan Siber dan Judol

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur eksekutif Political and Public Policy...

Habib Syakur Sarankan Rizieq Shihab Tak Perkeruh Suasana

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru