JAKARTA, HOLOPIS.COM Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan penyekatan akses masyarakat keluar masuk Ibukota sepanjang momentum natal dan tahun baru nanti.

Pun demikian, ia menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta bersama instansi lainnya akan mendirikan posko untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Insya Allah tidak ada penyekatan, namun nanti akan didirikan pos-pos pelayanan yang dibuat oleh Pemprov DKI, oleh Dishub, oleh Polda Metro dan instansi terkait ya,” kata Riza di Jakarta, Minggu (12/12).

Kemudian, politisi Partai Gerindra itu juga menambahkan, bahwa Pemprov DKI tidak akan memberlakukan kebijakan surat izin keluar masuk (SIKM) saat libur Natal dan Tahun Baru. Pun demikian, ia tetap mengharapkan agar seluruh masyarakat menunggu kebijakan resmi dari Pemprov DKI Jakarta dan instansi lainnya, karena sampai saat ini proses pembahasan masih berlangsung.

“Insya Allah mudah-mudahan tidak ada SIKM, nanti kita tunggu saja ya kebijakannya,” ujar Riza.

Terkait penerapan ganjil – genap, kata Riza, dirinya juga belum bisa menyampaikan karena masih dalam pembahasan kebijakan dengan lintas lembaga.

“Iya nanti kita tunggu kebijakannya. Segera kami sampaikan, namun yang bisa kami sampaikan tidak ada penyekatan. Yang ada akan dibangun pos-pos pelayanan,” tuturnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama 10 hari menjelang pergantian tahun pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1430 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID-19 yang menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.