JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kasus kekerasaan seksual kembali terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Kali ini, seorang dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Pelecehan seksual itu dilakukan dengan cara mengirim pesan melalui WhatsApp bernuansa pelecehan seksual, seperti minta ciuman hingga mengajak tidur bareng.
Kepala Media Humas UNJ, Syaifudin menuturkan, sampai dengan saat ini jumlah mahasiswi yang melapor pernah mendapatkan perilaku tak menyenangkan dari DA berjumlah 10 orang.
Sejauh ini ada 10 orang yang melapor pernah di-Whatsapp dengan nada sensual atau sexting ya,” kata Syaifudin, (12/12).
Mayoritas dari korban banyak yang sudah berstatus alumni. Menurut dia, bagi para alumni yang butuh perlindungan, UNJ mempersilahkan para korban melapor ke fakultas.
“Untuk korban karena banyak yang sudah alumni, jadi pimpinan mempersilahkan mereka ke fakultas jika memang butuh perlindungan dan penanganan,” jelasnya.
Syaifudin menegaskan, untuk para korban yang masih berstatus mahasiswa, pihaknya berjanji terus memantau perkembangan kasus tersebut. Dia memastikan, UNJ bakal memberikan perlindungan bagi mereka yang mengalami trauma.
“Begitu juga dengan korban berstatus mahasiswa, diberikan jaminan perlindungan dan penanganan bagi mereka yang mengalami trauma,” pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Study and Peace (Space) UNJ, komunitas yang mendampingi korban kekerasan seksual, Aprilia Resdini mengatakan aduan pelecehan seksual oleh DA pertama kali mereka terima pada 2019. Pihaknya mengantongi banyak bukti tangkapan layar yang membuktikan pelecehan seksual oleh DA.