JAKARTA, HOLOPIS.COM Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, bahwa alasan Bobby Joseph menggunakan narkoba adalah agar ia merasa tetap memiliki stamina yang bagus.

“Untuk menambah stamina dan fokus kerja,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolres Metro Tangerang Selatan, Senin (13/12).

Saat ini, kepolisian masih memburu satu orang berimisial J yang diketahui sebagai pemasok narkoba kepada Bobby.

“Di jalan, saat transaksi pas menerima barang dari J. Kalau si J melarikan diri sementara Bobby Joseph ada di situ,” jelasnya.

Bobby Joseph ditangkap oleh jajaran dari Direkrorat Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Selatan pada hari Kamis 9 Desember 2021 malam.

Pemangkapan tersebut kata Zulpan berasal dari informasi warga terkait adanya dugaan transaksi narkoba. Sontak, polisi pun langsung melakukan pemantauan hingga akhirnya Bobby berhasil ditangkap saat melakukan transaksi. Sementara pemasok berinisial J berhasil melarikan diri, dan saat masih dalam status buronan.

“Kejadian berawal pada Kamis malam, 9 Desember berdasarkan aduan dari masyarakat adanya transaksi narkoba. Lalu Polres Tangsel menindaklanjuti kasus tersebut, namun transaksi ini dipindahkan tempatnya di Kalideres, Jakbar di Jalan Kintamani,” ujar Zulpan.

Bobby Joseph ditangkap dini hari pada pukul 1.30 WIB. Dari tangan Bobby Joseph ditemukan beberapa barang bukti yang disembunyikan di dalam kemasan rokok.

“Ditangkap Jumat dini hari pukul 01.30 malam, adapun barang bukti yang disembunyikan dalam rokok kemudian dibungkus plastik, yaitu sabu seberat 0,49 gram, kemudian saat di tes dia positif sabu,” tegasnya.

Bobby Joseph sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan. Bobby Joseph terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman empat sampai dua puluh tahun.