JAKARTA, HOLOPIS.COM – Rachel Vennya dinyatakan terbukti bersalah dari karantina dan mendapatkan vonis 4 bulan hukuman percobaan dan denda Rp 50 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang (10/12).

Vonis yang sama juga dijatuhkan kepada kekasih Rachel, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia.

Rendahnya vonis Rachel Vennya yang terbukti kabur dari karantina seusai perjalanan dari Amerika Serikat itu membuat geram warganet.

Netizen menumpahkan kekesalan di Twitter dan membuat nama Rachel Vennya kembali trending topic.

Para pengguna Twitter mencuitkan komentarnya menanggapi berita vonis terhadap Rachel Vennya. Netizen kesal dengan alasan hakim menjatuhkan hukuman percobaan lantaran menilai Rachel sopan.

Akun twitter @dinisonda dengan komentarnya “Enak yah jadi Rachel Vennya. Ke LN kerja rasa liburan. Balik ke Jakarta, kabur karantina / sama sekali ga karantina. Jelas2 ada UU yang berlaku, tetap ga dihukum. Sekarang enak jalan kesana jalan kesini, berasa negara punya bapak dia. Negara sampah.. UU sampah. Influencer sampah.”

Selanjutnya dari akun twitter @fajargin98, ” Udah pada gila emang!
Terus kalau sopan bisa kebal hukum?
Enak sekali bos! Jujur saya kecewa,
Kenapa jadi se jelek ini proses hukum oleh para hakim di Indonesia!.”

Akun twitter lainnya, @Areajulid yang mengatakan dalam komentarnya, ” Baik banget hakimnya ke rachel vennya,
1. Hukuman di ringankan karena sopan dan menjawabnya tidak berbelit-belit.
2. Tidak di penjara dan hanya di beri hukuman masa percobaan selama 8 bulan.
Kalau begini, mending semua kasus di indonesia di ringankan hukumannya intinya sopan.”

Dan komentar dari akun @mbaian_ ” Capek banget lihat berita seminggu terakhir, pekara bersikap sopan juga bisa jadi ga ditahan, emang Rachel Vennya doang yang paling berhak bahagia.”