BANTEN, HOLOPIS.COM – Tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan yang mengancam kepada jiwa masyarakat, akan dilakukan oleh anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Banten.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto, yang meminta kepada jajaranya untuk berani bertindak tegas.

Tindakan tegas itu dilakukan demi keselamatan masyarakat yang menjadi prioritas dan anggotanya saat bertugas.

“Untuk menghentikan bahaya yang ditimbulkan dari berandalan jalanan itu, saya perintahkan jajaran untuk berani bertindak tegas, kalau perlu tembak di tempat,” katanya, Sabtu (11/12).

“Jangan ragu gunakan senjata api yang dimiliki guna menghentikan ancaman yang membahayakan keselamatan masyarakat dan personel dalam bertugas,” sambung Rudy.

Apa yang dilakukan tersebut, dapat dilakukan oleh personel kepolisian untuk melindungi nyawa orang lain, membela diri dari ancaman kematian dan luka berat.

Tindakan tegas yang dilakukan, menjadi pencegahan timbulnya korban jiwa dan korban luka.

“Sesuai Pasal 47 Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi HAM disebutkan bahwa penggunaan senjata api untuk melindungi jiwa orang lain dan diri sendiri,” jelas Rudy.

Meski begitu, Rudy mengingatkan anggota untuk tetap memperhatikan standar operasional prosedur (SOP), dan tidak menyalahgunakan senjata api.