JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah Austria yang dipimpin konservatif telah mengumumkan rincian rencananya untuk membuat vaksin virus corona diwajibkan untuk masyarakat usia 14 tahun ke atas.

Bagi yang melanggar, denda akan diberlakukan hingga 3.600 euro (Rp 58,493,512) setiap 3 bulan.

“Kami tidak ingin menghukum orang yang tidak divaksinasi. Kami ingin meyakinkan mereka untuk divaksinasi,” demikian dikatakan oleh menteri urusan konstitusional, Karoline Edtstadler, dilansir dari Aljazeera (9/10).

Keputusan tersebut seiring dengan Austria yang mencapai rekor jumlah infeksi tertinggi, dan diumumkannya lockdown ke-4 negara itu.

Rencana wajib vaksin pun masih harus menunggu persetujuan dari parlemen.

Batas waktu keputusan akan ditentukan pada tanggal 1 Februari 2022 mendatang.

Saat ini, ada sebanyak 68% populasi Austria telah divaksinasi Covid-19, jumlah tersebut merupakan yang terendah dibandingkan negara lainnya di wilayah Eropa Barat.

Banyak masyarakat Austria yang masih skeptis terhadao vaksinasi Covid-19 karena pengaruh dari partai sayap kanan.