JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah menjanjikan bahwa negara akan memberikan keadilan hukum bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa memandang faktor apapun.
Klaim tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat berpidato dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia di Istana Negara. Dikatakan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, jaminan hak-hak sipil, politik, dan hukum juga menjadi perhatian pemerintah.
“Semua warga negara memiliki hak dan kedudukan yang setara dalam politik dan hukum. Semua warga negara berhak mendapatkan perlindungan yang sama dari negara tanpa membeda-bedakan suku, agama, gender ataupun ras. Semua warga negara berhak mendapatkan kesempatan yang setara dalam mendapatkan pelayanan dari negara, dan berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak,” kata Jokowi, Jumat (10/12).
Jokowi bahkan menjanjikan akan menyelesaikan perkara HAM berat yang sudah terkatung-katung tanpa adanya titik penyelesaian dari para aparat hukum. Bahkan, mantan Wali Kota Solo itu mmengatakan bahwa dirinya akan memberikan keadilan bagi para pelakunya.
Pemerintah berkomitmen untuk menegakkan, menuntaskan, dan menyelesaikan pelanggaran HAM berat dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku HAM berat,” tukasnya.
Jokowi kemudian sesumbar salah satu kasus pelanggaran HAM berat yang mengalami perkembangan pasca Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, yakni penyidikan Pelanggaran HAM di Paniai, Papua.
“Pemerintah melalui Jaksa Agung telah mengambil langkah untuk melakukan penyidikan umum terhadap peristiwa pelanggaran HAM berat, salah satunya tadi sudah disampaikan oleh Bapak Ketua Komnas HAM adalah kasus Paniai di Papua tahun 2014. Berangkat dari berkas hasil penyidikan dari Komnas HAM, Kejaksaan tetap melakukan penyidikan umum untuk menjamin terwujudnya prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum,” bebernya.
Pada beberapa waktu lalu, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah membuka penyidikan umum terkait kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua. Langkah tersebut respon dari kinerja Komnas HAM yang tidak mampu memberikan bukti yang cukup dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
Namun, kasus Paniai, Papua, merupakan satu dari sekian kasus lainnya di Indonesia yang belum ada penyelesainnya lebih lanjut. Sebut saja kasus Munir, Penembakan KM 50, kasus Tanjung Priok dan beberapa kasus lainnya yang sampai dengan saat ini belum pernah sama sekali ada pihak yangn dimintai pertanggungjawaban.