JAKARTA, HOLOPIS.COM – Maraknya Kecelakaan yang dialami Bus Transjakarta belakangan ini,membuat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta manajemen TransJakarta untuk memperbaiki sistem pengawas dan pembatas kecepatan maksimal bus, sebagai salah langkah pencegahan kecelakaan serta peningkatan keamanan di jalan Raya.

“Memang di atas 50 kilometer per jam itu ‘control room’-nya mereka bunyi ada ‘warning’-nya tapi di kendaraan tidak ada,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (8/12).

Sambodo merekomendasikan agar bus TransJakarta dilengkapi dengan alarm apabila melaju melebihi batas kecepatan maksimal. Dengan demikian, sopir maupun penumpang mengetahui bahwa bus melaju terlalu cepat.

“Seharusnya, misal, kecepatan dibatasi di 40, begitu di atas 40 itu lampunya ada yang nyala, jadi bunyi ‘tet..tet..tet…’ Jadi paling tidak, baik penumpang dan sopir tahu bahwa kecepatan sudah melebihi,” ujarnya.

Kepolisian itu juga menyarankan agar pengemudi bus TransJakarta tidak sendirian, namun juga didampingi oleh satu orang yang berperan mengawasi jalannya bus selama perjalanan.

“Rekomendasi di antaranya memang di tiap bus ada pengawas,” katanya.