JAKARTA, HOLOPIS.COM Korupsi adalah bagian dari wujud kejahatan luar biasa alias extra ordinary crime. Karena dampak dari perilaku koruptif bisa merugikan banyak orang apalagi kejahatan tersebut dilakukan oleh pejabat negara saat menjalankan kewenangannya.

Inilah yang akhirnya mendorong Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk terus mengkampanyekan gerakan antikorupsi. Ia mengajak kepada seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu membangun budaya antikorupsi.

Persoalan pemberantasan tindak pidana korupsi tidak hanya sekedar takut pada instrumen hukum yang berlaku saja. Karena menurut Mahfud, jika hanya bertumpu pada hukum maka persoalan korupsi bisa diakali sedemikian rupa.

Kita sudah mengadopsi berbagai aturan yang bagus untuk memberantas korupsi. kita sudah membentuk lembaga yang banyak untuk memberantas korupsi. tetapi korupsi masih banyak juga,” kata Mahfud MD saat menyampaikan keynote speech pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 bertema ‘Perkuat Budaya Antikorupsi, Wujudkan Kemenkeu satu yang terpercaya menuju Indonesia Tangguh dan Tumbuh’ yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia secara daring, Rabu (8/12).

Oleh karena itu menurut Mahfud, pemberantasan korupsi sangat perlu dilakukan dengan membangun kesadaran di berbagai kalangan, maka korupsi bisa lebih efektif diberantas.

Dikatakan Mahfud, selama ini masih banyaknya tindak pidana korupsi terjadi karena pembangunan budaya antikorupsi pun masih sangat kurang, sehingga pemberantasan korupsi itu hanya terjadi di awal-awal saja.

“Ketika terjadi perubahan politik sesudah reformasi 1998, sampai kira-kira tahun 2003, itu kan tidak ada korupsi. Orang takut, karena hukumnya ada, sekarang udah ada KPK, ada ini, ada itu, jadi takut. Tetapi beberapa saat setelah itu, berkembang, berkembang, berkembang lagi. Apa yang terjadi? Sudah budaya, kata orang,” terangnya.

Mari kita membangun kesadaran di kalangan kita, bahwa memberantas korupsi itu jangan hanya takut pada hukum, karena kalau takut kepada hukum itu bisa diakali.

Menko Mahfud menitikberatkan, bahwa budaya korupsi ini yang tidak boleh terjadi. jika semua pihak percaya bahwa korupsi itu adalah budaya, maka ada dua hal yang sangat membahayakan. Satu, semua orang bisa menjadi sangat permisif, karena budaya itu adalah sesuatu kebiasaan yang tumbuh selama bertahun-tahun sebagai perilaku, sehingga tidak bisa diubah. Hal itu menurut Mahfud sangat berbahaya.

“Jangan sampai kita menjadi seorang yang fatalis, menjadi negara yang ‘biarin aja toh itu budaya.’ Itu juga tentu bertentangan dengan definisi budaya, bahwa budaya itu menimbulkan kehalusan budi, tingkah laku, menimbulkan perilaku yang muncul dari hati nurani yang halus. Budaya tidak menimbulkan korupsi, dan tidak boleh korupsi itu menjadi budaya,” ujar Mahfud.

Oleh sebab itu, maka menjadi tepat tema peringatan tahun ini, Menko mengajak bersatu padu membangun budaya antikorupsi,

“Bagaimana caranya? mari kita membangun kesadaran di kalangan kita, bahwa memberantas korupsi itu jangan hanya takut pada hukum, karena kalau takut kepada hukum itu bisa diakali,” ujarnya.

Labih lanjut, Mahfud MD juga kembali menyinggung Pancasila. Menurutnya, Pancasila adalah falsafah yang paling tepat dan bisa mencegah tindak pidana apapun termasuk korupsi jika dihayati dan diamalkan secara baik dan benar.

“Pancasila itu bukan hanya melahirkan hukum, Tapi Pancasila itu fungsi lainnya banyak, juga sumber moral, sumber akhlak, yang mengharuskan kita bukan hanya takut dihukum, bukan hanya takut KPK, bukan hanya takut pada polisi, pada hakim, tetapi takut pada hukuman yang muncul dari kesadaran keagamaan kita, dan kesadaran moral kita,” ujar Menko.

Ia berpesan kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, bahwa salah satu cara membangun budaya antikorupsi dimulai dari budaya melayani. Budaya melayani itu artinya kita bertugas digaji mengabdi untuk melayani masyarakat, bukan minta dilayani, bukan sombong, bukan sok.

“Budaya adalah sesuatu yang dinamis yang bisa diarahkan oleh kita melalui politik hukum kebudayaan, sebab itu kita juga punya politik kebudayaan, kita harus mempunyai strategi kebudayaan. Sehingga melalui strategi kebudayaan, kita bisa membangun budaya antikorupsi berdasar budaya bangsa yang adiluhung, budaya unggul penuh kesantunan, penuh gotong royong, penuh solidaritas, dan selalu bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa,“ pungkas Menko.