JAKARTA, HOLOPIS.COM – Selandia Baru mengumumkan akan melarang penggunaan rokok kepada generasi berikutnya.
Sehingga mereka yang berusia 14 tahun ke bawah dapat membeli tembakau secara legal.
Undang-undang ini membuat usia legal merokok akan meningkat setiap tahunnya. Hal itu bertujuan untuk menciptakan generasi Selandia Baru yang bebas akan asap rokok.
“Ini adalah hari yang berseharah bagi kesehatan rakyat kita,” kata Menteri Kesehatan asosiasi Dr Ayesha Verrall, dilansir dari The Guardian (8/12).
Selain meningkatkan batas usia legal merokok, dan juga peraturan lain yang membaut merokok tidak terjangkau serta susah untuk diakses, cara-cara lain juga dilakukan untuk mengurangi jumlah perokok di negara tersebut.
Langkah-langkah yang akan dilakukan termasuk mengurangi jumlah legal nikotin dalam produk tembakau ke tingkat yang sangat rendah, menebang toko-toko di mana rokok dapat dijual secara legal, dan meningkatkan pendanaan untuk layanan kecanduan.
Page: 1 2
Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora baru saja merayakan ulang tahun anak mereka Muhammad Levian Al Fatih Billar yang…
Seorang aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sinjai diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum…
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjamin kualitas pelayanan kepada para jemaah haji ke depan akan…
Masalah ranjang memang menjadi hal yang krusial dalam hubungan rumah tangga. Tak bisa dipungkiri, kepuasan…
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) kembali mengingatkan kepada para pengguna jalan Tol Trans Jawa,…
Kabar gembira bagi para calon jemaah haji. Pasalnya, biaya haji di 2025 tahun depan dipastikan…