JAKARTA, HOLOPIS.COM – Tahun depan, industri film diprediksi akan rebound seiring dengan kondisi pandemi Covid 19 di Indonesia yang semakin terkendali. Untuk itu, pemerintah akan mengucurkan dana stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) subsektor film sebesar Rp136,5 miliar.
PEN subsektor film ini, bertujuan untuk mendorong produksi film nasional dan menghasilkan film yang berkualitas. Sehingga, masyarakat bisa tertarik lagi kembali ke bioskop sekaligus mendorong kecintaan masyarakat terhadap film nasional.
“Pulihnya kepercayaan masyarakat pada bioskop di tengah pandemi harus ditingkatkan dengan memperbanyak produksi film nasional berkualitas sehingga penonton memiliki banyak pilihan,” ungkap Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) dalam keterangannya, Kamis (9/12).
Menurut Sandiaga, subsektor film jadi pilihan untuk percepatan pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID-19 karena menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, multiplier effect-nya juga mendongkrak ekonomi serta kontribusinya terhadap perekonomian (PDB).
Bantuan dana PEN film pada rumah produksi untuk memproduksi film pendek, film dokumenter, maupun film layar lebar dipastikan melibatkan banyak tenaga kerja langsung atau tenaga (pekerja) kreatif.
Mulai dari produser, sutradara, penulis skenario, penata kamera, penata artistik, penata musik, editor, pengisi dan penata suara, hingga aktor-aktris. Sedangkan tenaga kerja tidak langsung seperti catering, kru film, kendaraan film, hingga pekerja bioskop yang jumlahnya mencapai ratusan ribu.
Selanjutnya : Skema PEN Film