JAKARTA, HOLOPIS.COM – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa lagi lagi meradang akibat ulah anak buahnya yang membuat dunia media sosial menjadi viral.
Dalam postingan yang diunggah oleh anggota Polri Bripda Tazkia Nabila Supriadi di media sosial, anggota Polri dari kesatuan Polda Kalimantan Tengah itu menceritakan kisah dirinya yang kena bogem mentah oleh oknum TNI Angkatan Darat.
Kasus itu bermula ketika polwan dan anggota Sabhara Polda Kalteng ingin membubarkan kericuhan di Kota Palangkaraya. Kejadian yang terjadi Minggu (5/12) itu diduga melibatkan personel Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura.
Bripda Tazkia yang mencoba melerai keributan itu namun pukulan telak yang tepat mendarat di muka yang harus diterimanya. Upaya hukum sempat ditempuhnya dengan cara melapor ke provos Yonif Raider 631/Antang.
Namun, dalam klaimnya, bukan pelayanan ramah yang diterimanya, laporan Tazkia ditolak mentah mentah oleh pihak Provost. Meradang dengan janji pimpinan TNI yang akan menindak anak buahnya berbeda dengan kondisi lapangan, Polwan itupun menceritakan keluh kesahnya di media massa.
Dengan kekuatan media sosial, postingan itu pun mendadak viral atas komentar warganet yang sinis atas perlakuan hukum militer tersebut. Saking viralnya, postingan itu pun kemudian sampai ke telinga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Prantara Santosa mengakui bahwa memang terjadi tindak pidana kekerasan antara oknum anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura dengan oknum anggota Sabhara Polda Kalteng.
“Kejadian Minggu, pukul 01.00 WIB (5/12) di Jalan Cilik Riwut KM. 03, Palangkaraya, Kalimantan Tengah,” kata Santosa, Rabu (8/12).
Panglima TNI yang disebut-sebut marah besar itu kemudian memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam tindak pidana.
“Sementara itu, para penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut,” tegasnya.