JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan pemerintah akan menerapkan aturan pengetatan masyarakat selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Pemerintah akan memfokuskan pada penjagaan situasi penanganan pandemi secara berkelanjutan untuk memastikan Presidensi G20 Indonesia yang akan berlangsung pada tahun depan dapat berjalan dengan lancar.
Menkominfo Johnny mengungkapkan Pemerintah memutuskan akan memperkuat pengawasan pada saat Nataru untuk menghindari penyebaran Covid-19, yang keputusannya juga diambil berdasarkan pengamatan secara mendalam dan mempertimbangkan kasus Covid-19 di Indonesia.
“Pemerintah memutuskan untuk memperkuat pengawasan pada periode Nataru agar terhindar dari penyebaran Covid-19, dan keputusan ini diambil berdasarkan pengamatan secara mendalam dan mempertimbangkan tren kasus Covid-19 di Indonesia yang saat ini sedang melandai,” ujar Johnny, Selasa (7/12).
Pemberlakuan pengetata aktivitas masyarakat saat Nataru diharapkan dapat menjaga momentum penanganan pandemic di Indonesia yang berjalan dengan baik, karena tahun depan Indonesia akan menjalankan Presiden G20.
“Caranya, bukan dengan penerapan PPKM, namun pengetatan Nataru. Jadi nanti akan ada Inmendagri yang secara khusus akan disiapkan bagi aktivitas masyarakat saat Nataru, dengan tetap dapat mengendalikan atau mewaspadai Covid-19,” ujar Menteri Johnny.
Menkominfo juga menjelaskan protokol Nataru terdapat sejumlah aturan pengetatan, tetapi tidak akan ada kebijakan penyekatan.
Pertama, perjalanan hanya boleh dilakukan oleh warga yang sudah divaksin dosis lengkap. Kedua, perayaan Natal dan Tahun Baru tidak diperbolehkan. Namun, ibadah tetap diperbolehkan dengan kapasitas yang diatur, yaitu 50% dari kapasitas yang ada. Dan terakhir, olahraga dan seni yang melibatkan penonton dilarang untuk dilaksanakan.
“Masyarakat tidak perlu terjebak dalam euforia dan harus tetap berhati-hati,” pesannya.