JAKARTA, HOLOPIS.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan anak buahnya untuk tidak menjalin hubungan baik dengan organisasi masyarakat yang kerap membuat keonaran di masyarakat.
Pegawai yang profesional, ditegaskan Burhan, adalah Jaksa yang mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik sesuai dengan aturan yang ada serta tidak melakukan perbuatan tercela.
“Sebagai aparat penegak hukum, maka salah satu cara untuk menjaga kewibawaan adalah tidak menemui para pelanggar hukum atau organisasi kemasyarakatan yang kerap meresahkan masyarakat,” kata Burhanuddin, Selasa (7/12).
Larangan itu, diingatkan Burhan, perihal jabatan dan wewenang mereka yang wajib dijaga dan bukan malah disalah gunakan untuk mencari keuntungan atau hanya demi mengamankan posisi di tempat mereka bekerja.
“Ingat, kita adalah penegak hukum, tidak sepatutnya kita menjalin hubungan yang harmonis dengan pelanggar hukum, terlebih dengan dalih untuk menjaga stabilitas wilayah kerja saudara,” tegasnya.
Dengan cara bekerja secara profesional, saudara kandung dari politisi PDIP, TB Hasanuddin itu mengklaim bahwa setiap penanganan perkara tidak akan timbul kegaduhan hukum dan disharmonisasi sosial yang menciderai rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
Kemudian, banyak cara yang bisa digunakan para jaksa untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman umum tanpa harus menggadaikan kewibawaan mereka.
“Sekali lagi, jaga kewibawaan kita karena hal itu berkaitan erat dengan marwah institusi. Hukum harus bisa ditegakkan kepada siapa saja dan tidak untuk dikompromikan kepada para pelanggar hukum, termasuk dengan organisasi kemasyarakatan tertentu yang terindikasi sering melanggar hukum,” tandasnya.
Namun, dalam pengarahan kepada Jajaran Adhyaksa se-Indonesia itu, Burhanuddin tidak memperdalam apakah pelanggar hukum, adalah pihak berperkara atau pihak yang mengatur perkara. Termasuk mempertegas siapa organisasi massa yang dimaksud, yang diistilahkan suka melanggar hukum.
Selain Jaksa harus profesional terwujud dari bagaimana menjaga wibawanya, dia juga menyinggung soal integritas jaksa terkait dengan moral dan etika.
“Profesionalitas seorang Jaksa akan sempurna, jika dapat menyeimbangkan antara kecerdasan intelektual dan integritas. Saya tidak segan-segan akan menindak tegas terhadap pegawai nakal yang menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya dalam bertugas.” tukasnya.
“Sebaliknya, setiap pegawai yang berani mempertahankan integritasnya dengan berani menolak perintah atasan yang secara nyata perintah tersebut melanggar hukum dan menciderai marwah instutisi, maka saya akan berikan perlindungan terhadap pegawai tersebut, ” tambahnya.