JAKARTA, HOLOPIS.COM – Setiap tanggal 7 Desember, diperingati sebagai Hari Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Day.
Perayaan tersebut bukan hanya sebuah seremonial saja, tetapi bertujuan untuk membangkitkan dan memperkuat kesadaran di seluruh dunia akan pentingnya penerbangan sipil internasional bagi perkembangan sosial dan ekonomi negara.
Peringatan Hari Penerbangan Sipil Internasional ini, dimulai pada tahun 1944 saat para delegasi dari 54 negara diundang Amerika Serikat (AS) untuk berkumpul di Grand Ballroom Hotel Stevens di Chicago, AS.
Acara tersebut, seluruh peserta membuat sebuah kesimpulan dan menandatangani Konvensi Penerbangan Sipil Internasional atau yang juga dikenal Konvensi Chicago.
Dalam Konvensi tersebut, dihasilkan sebuah perjanjian internasional yang mengizinkan sistem penerbangan sipil global untuk berkembang.
Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) juga berperan besar dalam Hari Penerbangan Sipil Internasional ini. Karena, acara itu juga menjadi bagian dari kegiatan peringatan 50 tahun ICAO.
Peran ICAO adalah, membantu negara-negara untuk bekerja sama dan mewujudkan jaringan angkutan cepat global yang sesungguhnya untuk melayani seluruh umat manusia.