JAKARTA, HOLOPIS.COMDirektur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Habib Muannas Alaidid menyinggung sejumlah orang yang mengaku sebagai forum Ulama dan Habaib mendatangi Komisi III DPR RI terkait kasus yang menjerat Habib Rizieq dan Munarman.

Menurutnya, tidak elok mengatasnamakan ulama dan habaib hanya untuk membela perkara yang menjerat kedua pentolan ormas FPI tersebut.

“Sebaiknya rombongan itu tidak membawa-bawa istilah ulama dan habib untuk membela pelaku kejahatan seperti Rizieq Shihab dan terdakwa kasus terorisme seperti Munarman,” kata Muannas, Senin (6/12).

Dengan menggelontorkan label ulama dan habaib di dalam perkara tersebut, Muannas menilai justru mereka tengah mendegradasi brand besar itu.

“Ini mencermati kemuliaan (label) ulama dan habib. Karena ulama dan habib merupakan posisi yang agung dan mulia, tidak akan terlibat dengan kriminalitas dan terorisme,” ujarnya.

Persoalan Habib Rizieq dan Munarman, Muannas menyarankan agar orang-orang yang mengklaim sebagai ulama dan habaib tersebut menghormati proses hukum yang berjalan. Tidak perlu membuat sentimen dan framing tertentu yang justru terkesan label ulama dan habaib pro terhadap pelanggar hukum dan terorisme.

“Apalagi kasus Rizieq Shihab sudah diputuskan di Pengadilan, sedangkan kasus Munarman sedang dalam proses Pengadilan, upaya mereka bisa disebut politisasi kasus hukum, atau bisa dilihat sebagai upaya intervensi politik kepada kasus pengadilan yang berbahaya bagi penegakan hukum di Indonesia,” tuturnya.

Perlu diketahui sebelumnya, sejumlah orang yang mengatasnamakan diri forum ulama dan habaib yang tergabung di dalam Ahli Sunnah Waljamaah mendatangi ruang rapat Komisi III DPR RI, Senin (6/12).

Salah satu perwakilan Ahli Sunnah Waljamaah menjelaskan kedatangannya ke Komisi III DPR untuk menjelaskan kasus RS Ummi Bogor yang menjerat Habib Rizieq. Dia berharap anggota Komisi III DPR turut memperhatikan perlakuan yang disebut mereka diskriminatif terhadap Habib Rizieq dan Munarman dalam kasus dugaan keterlibatan jaringan terorisme ISIS.