JAKARTA, HOLOPIS.COM – Seorang wanita berusia 20 tahun berinisial NA terpaksa mencuri untuk susu buah hati.
Hal tersebut terpaksa dilakukannya karena suami yang seharusnya mencari nafkah ditangkap pihak kepolisian karena narkoba.
Ibu satu anak itu pun telah ditahan di Sel Tahanan Polsek Biringkanaya selama 3 minggu.
Wanita tersebut ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Biringkanaya.
“Iya kita mengungkap kasus pencurian yang pelakunya adalah seorang ibu.” Kata Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto.
Rujiyanto menjelaskan bahwa motif diduga karena untuk membeli kebutuhan anaknya yang masih berusia 3 tahun.
“Pelaku sudah beraksi 2 kali, kita Yakini lebih dari itu (TKP), karena dalam beraksi cukup lihai dan memahami situasi,” kata Rujiyanto.
Rujiyanto pun membeberkan bahwa suami dari NA merupakan nari narkoba yang ditahan di Lapas Sungguminasa.
Akibat perbuatannya, pelaku NA dijerat pasal 352 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.