PAPUA, HOLOPIS.COMPolda Papua menetapkan delapan orang mahasiswa sebagai tersangka aksi pengibaran bendera bintang kejora di Gor Cenderawasih.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengungkapkan, delapan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif serta gelar perkara.

Delapan orang tersebut yakni berinisial ; MSY, YM, MY, MK, BM, FK, MP dan MW.

“Tersangka MY alias M berperan sebagai pemimpin aksi dan pengibar bendera BK di GOR Cenderawasih, membuat bendera Bintang Kejora dan Spanduk serta pemimpin rapat di sekitar Asrama Maro terkait persiapan aksi Pengibaran Bendera BK dan Longmarch di GOR Cenderawasih menuju kantor DPRP Papua,” jelas Kamal, Jumat (3/12).

Kamal juga memaparkan, ketujuh tersangka lainnya yang ikut dalam pengibaran pun telah digelandang karena mereka diduga memang telah mempersiapkan aksi pembentang bendera tersebut.

“Mereka membentangkan Spanduk dan ikut menyanyikan lagu serta meneriakkan “PAPUA MERDEKA” selama longmarch,” imbuhnya.

Saat dilakukan penangkapan, dari para pelaku disita barang bukti berupa dua buah Bendera Bintang Kejora. Kemudian spanduk yang masing masing bertuliskan “Self Ditermination For West Papua Stop Melitarisme In West Papua” dan “Indonesia Segera Membuka Akses Bagi Tim Investigasi Komisi Tinggi HAM PBB Ke West Papua”.

“Para pelaku dikategorikan melanggar pasal 106 KUHP Jo Pasal 110 KUHP Jo Pasal 87 KUHP tentang Permufakatan untuk melakukan Kejahatan terhadap Keamanan Negara,” terangnya.

Saat ini kedelapan tersangka tersebut telah ditahan di Rutan Mapolda Papua untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kamal menambahkan, bahwa pihaknya juga mendapatkan adanya upaya pembentangan bendera Bintang Kejora, yang juga bertepatan dengan HUT OPM pada awal Desember lalu.

Enam Kabupaten/Kota di Provinsi Papua diantaranya Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Deiyai di Waghete yang dulu termasuk kedalam wilayah Kabupaten Paniai dan Kota Jayapura.

“Saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan Aparat Kepolisian setempat,” tutup Kamal.