JAKARTA, HOLOPIS.COM Insiden bus Transjakarta yang lepas kendali dan menabrak pos polisi (pospol) hingga rubuh di depan gedung Pusat Grosir Cililitan (PGC) Kamis siang akhirnya disorot banyak kalangan. Khususnya di dalam kepastian keselamatan untuk moda transportasi publik kebangaan masyarakat Jakarta itu.

Menyikapi insiden tragis itu, manajemen PT Transjakarta mengaku sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Pun demikian, pihaknya juga mengambil langkah tegas, salah satunya adalah dengan memberhentikan sementara sang sopir.

“PT Transportasi Jakarta memberikan sanksi tegas kepada mitra operator,” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12).

“Sedangkan pramudi diberikan sanksi berupa pemberhentian operasi sementara dan sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib,” imbuhnya.

Angelina menerangkan, operasional bus Transjakarta yang terlibat kecelakaan itu berada pada rute 5C PGC-Harmoni. Cukup beruntung, karena pada saat kecelakaan terjadi, bus berplat B 7069 PGA tidak sedang melayani perjalanan penumpang.

Insiden itu terjadi saat bus Transjakarta hendak berputar balik di sekitar lampu lalu merah persimpangan PGC untuk mengarah ke Harmoni. Seorang petugas Transjakarta yang sedang bertugas mengalami luka dan menjadi korban akibat kecelakaan tersebut.

“Petugas sterilisasi jalur yang terimbas kecelakaan tersebut langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan,” ungkapnya.