JAKARTA, HOLOPIS.COM – Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 2022 akan diselenggarakan di Pulau Bali, Indonesia.

Polri akan memperketat akses keluar dan masuk Pulau Dewata. Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan guna mencegah penyebaran varian baru COVID-19 jenis Omicron.

“Pengetatan-pengetatan itu dalam rangka jangan sampai Indonesia tertular varian Omicron,” ujar Dedi kepada wartawan di acara Apel Kasatwil di Bali, Jumat (3/12).

Dedi menyebut nantinya personel kepolisian akan berjaga di setiap akses masuk dan keluar Pulau Bali, seperti bandara, pelabuhan, dan jalur darat. Pengetatan itu berlaku bagi warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang berkunjung ke Bali.

“Pengetatan setiap warga negara baik asing maupun Indonesia yang memasuki Bali. Itu yang harus kita perketat. Kami sudah menekankan Polri, khususnya membantu untuk melaksanakan pengawasan di seluruh pintu masuk, baik pintu masuk di pelabuhan udara, pintu masuk di pelabuhan laut, maupun di darat,” jelas Dedi.

Lebih lanjut Dedi menerangkan, Polri bertekad akan mengawal penyelenggaraan KTT G20 di Bali secara optimal.