JAKARTA, HOLOPIS.COM – Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro mengatakan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan Omicron dalam kategori varian yang wajib jadi perhatian, atau variant of concern.

Meski belum banyak yang diketahui tentang varian ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dan segera mengikuti vaksinasi.

“Jadi hal awal yang kita ketahui adalah, untuk pertama kalinya dalam sejarah pandemi, semua respon dan antisipasi dilakukan dalam waktu yang singkat, dengan kesigapan tingkat tinggi di segala bidang,” ujar Reisa.
Peme
Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa respon pandemi memang harus berbasis ilmu, sains, dan temuan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, semua virus dipastikan akan selalu bermutasi.

Hingga saat ini, WHO belum menjelaskan apabila Omicron lebih menular atau menyebabkan penyakit yang lebih parah dibandingkan dengan varian lainnya. Ahli epidemiologi Afrika Selatan juga belum memiliki cukup data untuk menentukan implikasi klinis Omicron dibandingkan varian sebelumnya.

Reisa menyebut, akan ada lebih banyak informasi dalam beberapa waktu mendatang. Pada saat bersamaan, para ahli juga meningkatkan kerja sama dalam mempelajari bagaimana mutasi Omicron berdampak kepada manusia.

“Namun satu hal lagi yang sudah pasti. WHO menyarankan warga di seluruh dunia, termasuk di Indonesia melindungi diri, keluarga dan orang tercinta mereka dengan memutus penyebaran Covid-19,” tegas Reisa.

Cara melindungi diri dan keluarga itu, antara lain dengan memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, tidak berkerumun, dan selektif bepergian. Raisa menambahkan untuk memperhatikan ventilasi ruangan, sanitasi, dan kebersihan.